Tuesday, September 29

Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Presiden Donald Trump Terkait Kasus Korupsi FTX


Terpidana kasus penipuan kripto FTX, Sam Bankman-Fried, resmi mengajukan permohonan pengampunan (pardon) kepada Presiden AS Donald Trump dari dalam penjara.(AFP)

MANTAN raksasa industri mata uang kripto yang kini mendekam di penjara akibat kasus penipuan besar-besaran, Sam Bankman-Fried, dilaporkan telah mengajukan permohonan pengampunan (pardon) kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pria berusia 34 tahun yang pernah menyandang status miliarder tersebut saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 25 tahun. Ia dijatuhi vonis setelah dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan federal terkait runtuhnya FTX, bursa perdagangan kripto yang ia dirikan dan pimpin, serta perusahaan afiliasinya, Alameda Research.

Berdasarkan catatan daring dari Departemen Kehakiman AS, Bankman-Fried mengajukan permohonan jenis “pardon after completion of sentence” (pengampunan setelah menyelesaikan masa hukuman) setelah baru menjalani masa tahanannya selama dua tahun.

Jika permohonan ini dikabulkan oleh Presiden Trump, maka secara hukum kejahatan penipuan yang dilakukannya akan diampuni dan status hukumnya dipulihkan setelah masa hukuman penjaranya selesai. Dokumen resmi menunjukkan ia tidak meminta komutasi, yaitu pengurangan atau pemotongan masa hukuman yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia juga masih terus mengupayakan proses banding atas vonisnya dan bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.

Hingga saat ini, perwakilan dari Gedung Putih menolak untuk memberikan komentar terkait pengajuan tersebut, sementara pengacara Bankman-Fried tidak menanggapi permintaan konfirmasi.

Sebelumnya, Bankman-Fried merupakan sosok paling terkenal di dunia kripto. Platform FTX miliknya digunakan oleh jutaan orang sebelum akhirnya runtuh secara dramatis pada tahun 2022. Runtuhnya perusahaan dipicu oleh terungkapnya penyalahgunaan dana simpanan nasabah oleh Bankman-Fried untuk investasi pribadi dan membayar utang-utang perusahaannya sendiri.

Permohonan pengampunan dari pendiri FTX ini muncul di antara lebih dari 20.000 daftar permintaan pengampunan maupun komutasi hukuman yang sedang ditinjau oleh Kantor Pengacara Pengampunan di Departemen Kehakiman AS.

Presiden Donald Trump sendiri tercatat telah mengeluarkan sejumlah pengampunan selama masa jabatan keduanya. Pengampunan tersebut diberikan kepada ratusan peserta aksi unjuk rasa di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, mantan stafnya yang terjerat kasus hukum, pendiri situs dark web perdagangan obat-obatan terlarang, hingga pemimpin platform kripto kompetitor, Binance.

Kendati demikian, peluang bagi Bankman-Fried terbilang kecil. Saat ditanya awak media pada awal tahun ini mengenai kemungkinan memberikan pengampunan kepada Sam Bankman-Fried, Trump sempat memberikan indikasi bahwa dirinya tidak akan melakukan hal tersebut. (BBC/Z-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *