
Batang Hari, Jurnal Berita – Tim Pengawasan Orang asing (Timpora) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berhasil menemukan tiga pekerja asing. Ironisnya, usia pekerja asing asal negeri tirai bambu (China) itu di atas 50 tahun.
Kepala Badan Kesbangpol Batang Hari, Ahmad Fathan, mengatakan, temuan ini hasil kegiatan operasi gabungan Timpora dalam rangka penegakan hukum serta menciptakan stabilitas ketertiban nasional.
“Sasaran kegiatan Timpora adalah PT Jindi South Jambi B Co Ltd dan PT Super Home Industri,” ujar Fathan kepada Jurnal Berita, Jumat (17/5).
Lokasi kerja PT Jindi South Jambi B Co Ltd di bawah naungan SKK Migas berada dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu. Fathan berujar, perusahaan ini bergerak di bidang produksi dan pengolahan gas bumi.
“Timpora menemukan seorang pekerja asing di PT Jindi South Jambi B Co Ltd atas nama Luan Zhenhua, usia 58 tahun. Masa berlaku pasport Luan Zhenhua hingga 7 November 2024,” jelas Fathan.
Fathan berujar, kalau manajemen perusahaan melalui bagian hubungan masyarakat (Humas) PT Jindi South Jambi B Co Ltd, Surya Kesuma, mengaku lalai administrasi pekerja asing.
Kepada Timpora Batang Hari, Surya Kesuma bilang l, perusahaan punya bagian perizinan. Hanya saja, orang yang disebutkan tak hadir karena berada di Jakarta dalam rangka cuti.
“Kami mohon maaf juga karena kelalaian tersebut. Kami juga meminta maaf karena adanya miskomunikasi terkait berkas terhadap TKA yang ada di perusahaan kami,” ujar Fathan menirukan penjelasan Surya Kesuma.
Manajemen PT Jindi South Jambi B Co Ltd berjanji tak akan mengulangi kelalaian soal keberadaan pekerja asing. Ke depan, kata Fathan, mereka berjanji akan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Badan Kesbangpol Batang Hari, sebelum pekerja asing tiba di Indonesia.
Timpora Batang Hari selanjutnya bergerak menuju PT Super Home Industri. Perusahaan bergerak di bidang pengolahan kosmetik dan alat kecantikan ini berlokasi dalam wilayah Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
Berdasarkan penjelasan Manajer PT Super Home Industri, Simon Lawrence, pekerja asing berkebangsaan China hanya tersisa dua orang dari total semula lima orang.
“Tiga orang lainnya sudah kembali ke negara asal mereka, yakni China. Kalau sudah kembali ke negara asal, kemungkinan kecil mereka bisa kembali bekerja di PT Super Home Industri,” kata Simon.
Ia menjelaskan, pekerja asing yang masih menetap dan bekerja di PT Super Home Industri bernama Yang Xiuchun berumur 61 tahun dan Cai Bin berumur 51 tahun. Masa berlaku pasport Yang Xiuchun tertulis tanggal 6 Desember 2032 dan pasport Cai Bin hingga tanggal 3 Juli 2027.
7
