
Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur memunculkan perhatian publik terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, proses penegakan hukum, dan polemik di media sosial.
Pengusutan insiden tersebut perlu dilakukan menyeluruh agar penyebab kecelakaan terungkap dan pertanggungjawaban setiap pihak dapat ditentukan berdasarkan bukti.
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menegaskan penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada individu yang bertugas di lapangan. Temuan terkait sistem persinyalan, komunikasi darurat, prosedur operasional, serta pembagian kewenangan antarlembaga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Temuan investigasi keselamatan harus menjadi dasar untuk menelusuri seluruh kemungkinan faktor penyebab, termasuk sistem persinyalan, komunikasi darurat, prosedur operasional, dan pembagian tanggung jawab antarlembaga,” kata Adib, Sabtu (10/10/2026).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) itu mengatakan pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah seluruh rantai tanggung jawab keselamatan telah diperiksa secara menyeluruh. Apabila ditemukan persoalan pada sistem atau prosedur, aspek tersebut juga perlu ditelusuri sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia.
Menurut dia, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak seharusnya menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap faktor lain yang relevan. Proses hukum dan investigasi keselamatan perlu berjalan berdasarkan bukti serta memiliki tujuan jelas, yakni mengungkap penyebab kejadian sekaligus mencegah kecelakaan serupa terulang.
Di tengah proses tersebut, polemik berkembang ke ruang digital dengan munculnya kritik pada KAI. Namun, dugaan adanya serangan terorganisasi terhadap perusahaan perkeretaapian itu perlu diuji melalui pemeriksaan isi unggahan, pola penyebaran, dan bukti koordinasi. Banyaknya kritik di media sosial saja tidak cukup untuk membuktikan adanya operasi yang terorganisasi.
Di sisi lain, dukungan pada KAI juga muncul melalui sejumlah komentar warganet. Akun Instagram @aryadhians, misalnya, menyoroti pembagian kewenangan dalam penanganan perlintasan kereta.
“Kalau orang gak paham pasti nyalahin KAI, padahal penutupan lintasan kereta itu sudah masuk ranahnya Dishub,” tulis akun tersebut.
Sejumlah tanggapan itu memperlihatkan bahwa tragedi Bekasi Timur tidak hanya jadi persoalan keselamatan transportasi, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai tanggung jawab kelembagaan, komunikasi publik, dan empati terhadap korban.
Adib menilai momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat evaluasi sistem keselamatan perkeretaapian, memastikan penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti, serta mendorong transparansi seluruh pihak terkait.
“Jangan sampai polemik di media sosial menggeser substansi persoalan. Yang harus menjadi prioritas adalah mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh, memastikan pertanggungjawaban berdasarkan bukti, dan mencegah tragedi serupa terulang,” ujarnya.
