
ADA paradoks yang kian hari kian terasa di dalam dinamika perekonomian Indonesia. Ekonomi terus tumbuh, investasi terus masuk, ekspor tetap berjalan, dan industri pengolahan masih menjadi salah satu penyumbang terbesar produk domestik bruto. Namun, bersamaan dengan itu, fondasi industrialisasi Indonesia justru menunjukkan gejala yang kian mengkhawatirkan. Sektor manufaktur secara perlahan sebenarnya telah kehilangan bobotnya, bahkan sebelum Indonesia berhasil menjadi negara industri yang matang.
Agaknya, dalam kajian ekonomi pembangunan, inilah fenomena yang disebut dengan istilah deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Tapi uniknya, prosesnya berjalan terlalu cepat, berbeda dengan pangalaman negara-negara maju. Biasanya, penyusutan pangsa manufaktur terjadi setelah pendapatan per kapita sebuah negara terbilang tinggi, teknologi relatif telah matang, produktivitas manufaktur sudah sangat tinggi, dan karenanya, tenaga kerja mulai beralih ke sektor jasa modern seperti keuangan, teknologi informasi, riset, dan jasa profesional. Akan tetapi, Indonesia masuk ke jalur yang berbeda. Sektor manufaktur melemah di saat pendapatan per kapita masih relatif rendah dan sektor jasa belum sepenuhnya mampu menggantikannya sebagai mesin produktivitas.
Jika diselisik ke belakang, titik baliknya terjadi 20 tahunan lalu. Pangsa industri pengolahan terhadap PDB mencapai sekitar 32% pada 2001–2002. Ketika itu, pendapatan per kapita Indonesia baru sekitar US$2.000 dalam harga konstan 2010. Sebagai pembanding, Korea Selatan mencapai titik puncak manufakturnya ketika pendapatan per kapitanya sekitar US$8.000, sedangkan Jepang sekitar US$18.000. Setelah mencapai puncaknya, kontribusi sektor manufaktur Indonesia terus merosot dan turun di bawah 20%.
Data terbaru memperlihatkan bahwa kecenderungan tersebut belum berbalik. Pada 2025, industri pengolahan menyumbang sekitar Rp4.541,5 triliun dari PDB nominal Indonesia sebesar Rp23.821,1 triliun, setara sekitar 19,1%. Pada tahun yang sama, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11%, sementara pendapatan per kapita mencapai US$5.083,4. Artinya, manufaktur memang masih menjadi sektor besar, tetapi bobotnya sudah berada jauh di bawah puncak dua dekade lalu.
Tentu masalah utamanya tidak hanya tentang penurunan pangsa sektor manufaktur, tapi juga kegagalan transformasi struktural. Tenaga kerja dan modal justru keluar dari sektor tradable berproduktivitas tinggi, tapi tidak seluruhnya berpindah ke jasa modern berproduktivitas tinggi. Sebagian justru masuk ke perdagangan kecil, jasa personal, transportasi informal, akomodasi, dan berbagai pekerjaan non-tradable dengan produktivitas rendah. Dalam kajian ekonomi, pola ini disebut dengan istilah relokasi tenaga kerja regresif.
Gejalanya terlihat di pasar kerja. Pada Agustus 2025, Indonesia memiliki 146,54 juta penduduk bekerja. Penambahan pekerja terbesar justru terjadi di pertanian sebanyak 490 ribu orang, disusul akomodasi dan makan-minum sekitar 420 ribu orang. Industri pengolahan memang menambah sekitar 300 ribu pekerja, tetapi struktur pasar kerja secara keseluruhan masih menunjukkan bahwa sektor formal modern belum menjadi magnet utama penyerapan tenaga kerja. Proporsi pekerja formal pada Agustus 2025 hanya 42,20%. Lantas, mengapa ini terjadi? Tentu penyebabnya tidak tunggal. Ada setidaknya lima lapisan masalah.
Pertama, China shock. Setelah Tiongkok (China) masuk WTO pada 2001, manufaktur Indonesia menghadapi tekanan yang sangat keras. Bukan hanya murah, produk Tiongkok juga ditopang skala produksi, infrastruktur, jaringan pemasok, teknologi, dan kebijakan industri yang agresif. Industri padat karya Indonesia seperti tekstil, pakaian, alas kaki, dan elektronik langsung menghadapi tekanan dari dua arah, yakni pasar domestik dibanjiri produk impor, sementara pasar ekspor semakin sulit ditembus.
Kedua, Indonesia gagal melakukan industrial upgrading. Struktur manufaktur masih terlalu terkonsentrasi pada makanan-minuman, pengolahan sumber daya alam, logam dasar, dan industri berteknologi relatif rendah. Industri mesin, elektronik canggih, kimia bernilai tinggi, serta manufaktur berbasis riset belum menjadi tulang punggung. Salah satu akar persoalannya ialah belanja R&D yang secara historis berada di bawah 0,3% PDB. Dengan investasi pengetahuan serendah itu, transfer teknologi dari investasi asing sulit ditransformasikan menjadi kapabiltas teknologi domestik.
Ketiga, kebijakan perdagangan yang ambivalen. Indonesia membuka perdagangan melalui berbagai perjanjian internasional, tetapi pada saat yang sama sering merespons tekanan impor dengan proteksi yang bersifat ad hoc. TKDN adalah contoh paling jelas. Tujuannya benar, membangun industri pemasok domestik. Namun, jika kapasitas pemasok lokal belum cukup kuat, kewajiban kandungan lokal justru menaikkan biaya produksi dan membuat industri Indonesia justru kurang kompetitif di pasar global. Perlindungan tanpa disiplin produktivitas ini akhirnya menciptakan industri yang kuat di pasar domestik, tetapi lemah ketika berhadapan dengan dunia.
Keempat, Dutch disease akibat boom komoditas. Ketika batu bara, CPO dan mineral mengalami boom, modal, tenaga kerja, dan perhatian kebijakan bergerak ke sektor ekstraktif yang menawarkan keuntungan lebih cepat. Pada saat yang sama, apresiasi nilai tukar riil sepanjang 2002-2010 menekan daya saing manufaktur. Efeknya cukup struktural, di mana modal manusia, jaringan pemasok, dan kapasitas produksi manufaktur telanjur melemah di satu sisi, tapi sektor tersebut tidak mudah pulih setelah boom komoditas berakhir pada tahun 2012-2014 di sisi lain.
Kelima, Indonesia belum berhasil mengintegrasikan diri ke dalam rantai nilai global (global value chain/GVC)). Keterlibatan dalam GVC masih banyak bertumpu pada aktivitas hulu dan pengolahan awal, sementara negara seperti Vietnam dan Malaysia berhasil menarik aktivitas perakitan, komponen, elektronik, hingga R&D. Akibatnya, investasi asing di Indonesia memilih membentuk enclave di mana fasilitas produksi berdiri, tetapi keterkaitannya dengan pemasok domestik, transfer teknologi, dan industri hilir lokal terbatas.
Di sinilah persoalan hilirisasi sangat perlu ditinjau ulang. Hilirisasi nikel berhasil menarik investasi besar dan meningkatkan nilai ekspor produk olahan. Namun, jika proses berhenti pada smelter dan produk setengah jadi seperti nickel pig iron atau ferronickel, Indonesia belum benar-benar naik kelas menjadi negara manufaktur. Hilirisasi baru menghasilkan transformasi struktural jika mineral tersebut berlanjut menjadi baterai, komponen kendaraan listrik, mesin, material maju, dan produk manufaktur akhir dengan keterkaitan domestik yang kuat.
Risikonya bukan hanya kehilangan industri. Deindustrialisasi dini juga mengancam produktivitas nasional. Manufaktur memiliki efek pembelajaran, keterkaitan hulu-hilir, kapasitas ekspor, dan kemampuan menyerap teknologi yang jauh lebih besar daripada banyak aktivitas jasa informal. Jika tenaga kerja berpindah ke sektor dengan produktivitas rendah, pertumbuhan ekonomi memang tetap berlangsung, tetapi kualitas pertumbuhannya memburuk. Karena itu, persoalan deindustrialisasi bukan hanya soal mempertahankan pabrik lama dengan proteksi, tapi harus dengan kebijakan reindustrialisasi yang lebih canggih.
Arah kebijakannya harus dimulai dari perubahan cara pandang. Industrial policy jangan hanya memilih siapa yang dilindungi, tetapi juga harus memilih kapabilitas apa yang harus dibangun. Insentif fiskal, tax holiday, akses lahan, pembiayaan, dan berbagai fasilitas negara harus dikaitkan langsung dengan target ekspor, peningkatan R&D, transfer teknologi, produktivitas, dan pembentukan pemasok lokal. Pasalnya, keberpihakan tanpa target kinerja akan menciptakan rente, bukan produktivitas.
Pada saat yang sama, impor barang modal dan komponen teknologi tinggi yang dibutuhkan industri harus dipermudah. TKDN semestinya bergeser dari instrumen pembatasan impor menjadi instrumen pembangunan kemampuan pemasok domestik. Tujuannya untuk membuat perusahaan lokal mampu menghasilkan barang yang kompetitif secara global. Lalu pendidikan vokasi juga harus dirombak agar terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Investasi manusia harus terkait langsung dengan pembangunan kemampuan pengoperasian mesin, penguasaan otomasi, teknologi digital, quality control, dan pengembangan produk. Belanja R&D pun harus dinaikkan secara signifikan melalui kemitraan pemerintah, universitas, dan perusahaan.
Selain itu, Indonesia juga membutuhkan strategi industrialisasi hijau. Kekayaan nikel, mineral, biomassa, dan energi terbarukan seharusnya menjadi pintu masuk menuju manufaktur masa depan, bukan hanya ekspor komoditas dalam bentuk yang sedikit lebih terolah. Dengan kata lain, Indonesia masih memiliki peluang membalikkan keadaan. Basis pasar domestik besar, sumber daya alam melimpah, bonus demografi belum sepenuhnya berakhir, dan posisi geografis berada di tengah jalur perdagangan Asia. Namun, semua itu tidak otomatis menghasilkan industrialisasi.
Pelajaran terpenting dari dua dekade terakhir ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa pendalaman industri tidak cukup untuk membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Jika pangsa manufaktur terus menyusut, sementara produktivitas sektor jasa modern belum mampu menggantikannya, Indonesia berisiko tumbuh tanpa benar-benar bertransformasi. Deindustrialisasi dini bukan ramalan buruk tentang masa depan. Deindustrialisasi dini adalah sinyal bahwa mesin transformasi struktural sedang kehilangan tenaga. Semakin diabaikan, semakin mahal biaya untuk menyalakannya kembali.
