
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpers) Ndolo Kusumo, Pati yang menimpa puluhan santri.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan meminta penanganan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ujar Gibran dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Kasus ini mencuat setelah aparat penegak hukum menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sekitar 50 santriwati di sebuah lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Para korban pencabulan di ponpers Pati diduga mengalami pelecehan dalam kurun waktu tertentu, dan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Gibran juga memastikan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan pondok pesantren.
“Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, Ia menekankan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Menurutnya, institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Gibran, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Lebih jauh, Gibran mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar para korban pencabulan di ponpers Pati mendapatkan pendampingan intensif.
“Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” katanya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus pencabulan di ponpers Pati, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan perlindungan bagi para korban selama proses hukum berlangsung. (H-4)
