
WAKIL Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan program Sekolah Rakyat. Ia memastikan setiap dugaan penyelewengan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Kementerian Sosial telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa Sekolah Rakyat. Tim tersebut dipimpin langsung olehnya dan mulai bekerja sejak sepekan terakhir atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul guna melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap pengadaan program tersebut.
“Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya,” kata Agus Jabo dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Ia menjelaskan, tim khusus sejauh ini telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen, mekanisme, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan sepatu bagi murid Sekolah Rakyat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, proses pengadaan disebut telah berjalan mengikuti prosedur yang berlaku.
Meski demikian, Agus Jabo mengungkapkan adanya potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat tahun 2025. Potensi tersebut muncul karena besarnya volume pengadaan, keterbatasan waktu pelaksanaan, serta minimnya sumber daya manusia yang menangani proses tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi,” ungkapnya.
Karena itu, tim khusus akan melanjutkan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya ketidaktepatan dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan selisih antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Agus Jabo menegaskan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban dan dikenakan sanksi disiplin.
“Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin (bagi) pegawai yang terlibat,” tegasnya.
Ia menambahkan, mencuatnya isu dugaan mark up harga pengadaan sepatu menjadi bahan evaluasi penting bagi Kemensos dalam memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih akuntabel, transparan, profesional, dan cermat di masa mendatang.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas proses pendalaman yang sedang berlangsung.
Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di tahun mendatang.
“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ucapnya.
Selain melakukan evaluasi internal, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal Kemensos segera melakukan rasionalisasi anggaran sekaligus memperkuat kapasitas tim pengadaan di lingkungan kementerian. (E-4)
