Tuesday, September 22

Jusuf Kalla Dukung Peluncuran Halal Center PRIMA DMI Jelang Penerapan Wajib Halal 2026


Jusuf Kalla menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat PRIMA DMI di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (31/5).(Dok.Istimewa)

WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendukung rencana peluncuran Halal Center oleh Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) sebagai upaya memperkuat literasi halal dan mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Dukungan tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat PRIMA DMI di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (31/5).

Delegasi PRIMA DMI dipimpin Sekretaris Jenderal Affandi Ismail Hasan bersama sejumlah pengurus, antara lain Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, dan Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan.

Dalam pertemuan itu, Affandi menyampaikan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI yang akan dirangkaikan dengan peluncuran Halal Center PRIMA DMI sebagai program strategis organisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk halal.

“Milad ke-11 PRIMA DMI kami jadikan momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat mulai dari lingkungan remaja masjid. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung target pemerintah terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2026 demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” ujar Affandi.

Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Halal Center. Menurut dia, prinsip halal dan thayyib tidak hanya memberikan manfaat bagi umat Islam, tetapi juga menghadirkan jaminan kualitas, keamanan, dan kebaikan produk yang dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Halal Center PRIMA DMI, Raden Ahmad Nabhan, mengatakan lembaga tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Menurut Nabhan, keberadaan Halal Center menjadi penting mengingat mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan bahan baku pangan diwajibkan memiliki sertifikat halal.

“Halal Center ini bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),” katanya.

Ia berharap Halal Center PRIMA DMI dapat menjadi sarana edukasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya sertifikasi halal serta mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi produknya.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha, khususnya UMKM, agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum tenggat waktu implementasi kebijakan Wajib Halal 2026. Semakin dini pelaku usaha mempersiapkan diri, semakin besar manfaat yang diperoleh baik dari sisi perlindungan konsumen maupun daya saing produk,” ujarnya.

PRIMA DMI merupakan badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia yang didirikan di Masjid Istiqlal pada 27 Mei 2015. Organisasi tersebut bergerak dalam pembinaan dan pemberdayaan generasi muda masjid serta pengembangan berbagai program dakwah, pendidikan, literasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan ekosistem halal nasional. (E-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *