
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong penguatan akses layanan bagi penyandang Parkinson di Indonesia agar tidak lagi terpusat di rumah sakit besar. Upaya ini mencakup penguatan deteksi dini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga penyediaan obat-obatan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Dr. Darmayanti Utami, menegaskan bahwa obat-obatan Parkinson telah masuk dalam pembiayaan program JKN. Hal ini disampaikan dalam talkshow Indonesia Parkinson Ecosystem Forum 2026 pada Selasa (22/9).
“Obat-obat Parkinson ini masuk ke dalam yang menjadi pembiayaan dalam program JKN,” ujar Darmayanti.
Ia menambahkan bahwa sejak 2014, BPJS terus menambah jumlah fasilitas kesehatan mitra untuk memperluas jangkauan layanan bagi pasien di seluruh wilayah.
Terkait prosedur medis lanjutan seperti Deep Brain Stimulation (DBS) yang belum ter-cover JKN, Darmayanti menjelaskan adanya mekanisme Health Technology Assessment (HTA). Prosedur tersebut dapat masuk dalam pembiayaan jika telah lolos penilaian efektivitas dan kelayakan dari Kementerian Kesehatan.
Selain teknologi, tantangan utama saat ini adalah deteksi dini di tingkat primer. BPJS berharap FKTP mampu mengenali gejala Parkinson lebih awal agar tatalaksana pasien bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sebelum kondisi memburuk.
Di sisi medis, dokter spesialis bedah saraf Ahmad Fahmi mengungkapkan perkembangan signifikan layanan bedah Parkinson. Sejak tindakan lesioning pertama pada 2013 dan DBS pada 2014, kini telah tersedia sekitar 21 pusat layanan gangguan gerak di Indonesia.
“Dulu awal kita di Surabaya, sekarang berkembang menjadi 21 center,” kata Fahmi. Namun, ia menyoroti masalah pemerataan, di mana pasien dari luar Jawa seperti Papua dan Aceh masih harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan tindakan bedah saraf.
Untuk mengatasi kendala geografis dan keterbatasan SDM, program fellowship bagi dokter spesialis di daerah terus didorong. Tujuannya agar ekosistem penanganan Parkinson, mulai dari obat, deteksi dini, hingga tindakan bedah, dapat diakses secara merata di seluruh Indonesia. (Z-10)
