Thursday, October 1

Anak Kita sedang Diasuh Algoritma


ADA perubahan besar yang sering luput dari perhatian kita. Selama ini, anak-anak dianggap tumbuh terutama bersama keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Anggapan itu tidak keliru. Namun, hari ini ada ‘pengasuh’ lain yang diam-diam ikut membentuk cara berpikir, selera, emosi, bahkan kebiasaan anak-anak kita: algoritma.

Anak-anak Indonesia hidup dalam dunia yang nyaris tak terpisah dari layar. Mereka belajar, bermain, mencari hiburan, berkomunikasi, dan membangun imajinasi tentang dunia melalui gawai. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada 2024 sebanyak 78,63% anak usia 5–17 tahun telah menggunakan ponsel. Bahkan, 35,57% anak usia 0–6 tahun telah terpapar internet. Angka ini bukan sekadar statistik teknologi. Ia adalah tanda bahwa masa kanak-kanak kini berlangsung di dua dunia sekaligus: ruang nyata dan ruang digital.

Internet tentu membuka peluang besar. Anak dapat belajar bahasa, sains, seni, hingga kecerdasan artifisial dari berbagai sumber. Namun, ruang yang sama juga membawa risiko: perundungan daring, pornografi, pencurian data, kecanduan layar, hingga budaya instan yang melemahkan daya tahan berpikir.

UNICEF pernah mencatat tingginya paparan anak Indonesia terhadap konten seksual dan cyberbullying. Persoalan digital anak bukan lagi urusan privat keluarga, melainkan persoalan publik yang menentukan kualitas generasi mendatang. Pertanyaannya, apakah kita sedang mendidik anak menjadi warga digital yang cerdas, atau membiarkan mereka diasuh oleh mesin yang dirancang untuk memaksimalkan perhatian?

 

 

KETIKA ALGORITMA MENJADI PENGASUH

Media sosial tidak bekerja seperti buku pelajaran. Buku pelajaran disusun dengan tujuan pendidikan, kurikulum, dan tanggung jawab pedagogis. Sebaliknya, algoritma dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Semakin lama seseorang bertahan di layar, semakin bernilai ia bagi platform digital.

Karena itu, yang sering diprioritaskan bukan konten yang paling mendidik, melainkan konten yang paling mampu memancing perhatian. Yang membuat penasaran, memicu emosi, atau mendorong keterlibatan tinggi akan lebih mudah muncul berulang-ulang. Dalam logika ekonomi digital seperti ini, perhatian manusia menjadi komoditas yang diperebutkan.

Bagi orang dewasa, situasi tersebut sudah menjadi tantangan. Bagi anak-anak, risikonya jauh lebih besar. Mereka belum sepenuhnya memiliki kemampuan mengendalikan impuls

, menyaring informasi, dan memahami konsekuensi jangka panjang dari apa yang mereka lihat dan lakukan di ruang digital.

Di sinilah letak persoalannya. Anak tidak hanya menggunakan aplikasi, tetapi juga dipelajari oleh aplikasi. Pola tontonan, respons emosi, kebiasaan klik, dan waktu penggunaan mereka menjadi bahan bagi algoritma untuk menentukan konten berikutnya. Jika keluarga dan sekolah tidak cukup hadir, algoritma perlahan mengambil alih sebagian fungsi pengasuhan: menentukan apa yang sering dilihat anak, emosi apa yang sering dipicu, dan nilai apa yang dianggap normal.

 

SUBSTITUSI, BUKAN SEKADAR PEMBATASAN

Kekhawatiran itulah yang melatarbelakangi lahirnya berbagai regulasi perlindungan anak di ruang digital, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak pada abad ke-21 tidak cukup dilakukan di rumah dan sekolah, tetapi juga harus hadir di ruang digital.

Pembatasan akses anak terhadap platform berisiko tinggi perlu dipahami dalam kerangka perlindungan tersebut. Anak tidak dapat diperlakukan sama dengan orang dewasa ketika berhadapan dengan teknologi yang dirancang sangat persuasif dan adiktif.

Namun, pembatasan saja tidak akan cukup. Anak-anak hidup di zaman digital dan tidak mungkin sepenuhnya dijauhkan dari teknologi. Larangan tanpa alternatif hanya akan melahirkan jalan belakang: akun palsu, penggunaan akun orangtua, atau akses yang semakin sulit diawasi.

Karena itu, tantangan kebijakan yang sesungguhnya bukan hanya membatasi, melainkan menyediakan substitusi. Anak tidak cukup dijauhkan dari ruang digital yang berisiko. Mereka juga harus didekatkan pada ruang digital yang aman, menarik, dan mendidik. Di sinilah sekolah perlu memainkan peran yang lebih strategis: bukan sekadar melakukan pengawasan, tetapi membangun budaya literasi digital yang sehat.

 

KODING, AI, DAN ADAB

Dalam konteks itu, langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah layak dicermati. Melalui berbagai kebijakan transformasi digital pendidikan, termasuk implementasi SKB Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial, pemerintah berusaha menempuh jalan tengah: melindungi anak dari risiko digital tanpa menjauhkan mereka dari masa depan teknologi.

Pendekatan ini penting karena masa depan tidak mungkin dipisahkan dari teknologi digital. Anak Indonesia tidak cukup menjadi pengguna pasif. Mereka perlu memahami cara kerja teknologi, mengenal koding, memahami kecerdasan artifisial, serta memiliki kemampuan berpikir komputasional yang akan menjadi salah satu kompetensi penting abad ke-21.

Karena itu, pengenalan koding dan AI di sekolah tidak semata-mata soal mata pelajaran baru. Yang lebih penting ialah membangun cara berpikir yang logis, kreatif, dan solutif. Anak belajar bahwa teknologi bukan hanya alat hiburan, melainkan sarana untuk memahami dan memecahkan persoalan.

Namun, kecakapan teknis tanpa adab digital dapat melahirkan persoalan baru. Anak mungkin mahir menggunakan AI, tetapi tidak memahami plagiarisme. Mereka bisa cepat membuat konten, tetapi belum tentu memahami etika komunikasi dan privasi. Karena itu, pendidikan digital harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter.

Pendekatan inilah yang mulai terlihat dalam arah kebijakan Kemendikdasmen. Di satu sisi, murid diperkenalkan pada koding, kecerdasan artifisial, dan berbagai perangkat pembelajaran digital. Di sisi lain, penguatan karakter tetap ditempatkan sebagai fondasi melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH). Dengan demikian, transformasi digital tidak dipahami semata sebagai modernisasi teknologi, tapi juga sebagai upaya memastikan bahwa kecakapan digital tumbuh bersama tanggung jawab moral.

Untuk mendukung proses tersebut, Kemendikdasmen mengembangkan ekosistem pembelajaran yang lebih aman melalui penguatan literasi digital guru, pemanfaatan papan interaktif digital (PID), dan platform Rumah Pendidikan yang menyediakan sumber belajar terkurasi. Kehadiran ekosistem ini penting karena perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi akses, tetapi juga dengan menyediakan ruang belajar digital yang sehat.

 

JANGAN SERAHKA

Meski demikian, negara dan sekolah tidak mungkin bekerja sendirian. Kehidupan digital anak paling banyak berlangsung di rumah. Di sinilah keluarga tetap menjadi benteng pertama sekaligus paling menentukan.

Banyak orangtua menghadapi situasi yang tidak mudah. Mereka khawatir terhadap dampak gawai, tetapi sering kali tidak cukup memahami cara kerja platform digital, risiko privasi, maupun pola konsumsi konten anak. Tidak sedikit orangtua yang justru lebih gagap digital daripada anaknya sendiri.

Karena itu, literasi digital harus menjangkau keluarga. Orangtua perlu memahami apa yang ditonton anak, bagaimana mendampingi mereka saat daring, dan bagaimana membangun kesepakatan penggunaan gawai yang sehat. Pengasuhan digital bukan berarti mengawasi secara represif, melainkan hadir, berdialog, memberi batas, dan membangun kepercayaan.

Di sinilah adab digital menjadi penting. Adab digital bukan sekadar etika bermedia sosial. Ia mencakup kemampuan mengendalikan diri, menghormati orang lain, menjaga data pribadi, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan tidak menjadikan dunia maya sebagai pengganti kehidupan nyata.

Jauh sebelum lahirnya internet, Imam Al-Ghazali telah mengingatkan bahwa tujuan pendidikan bukan sekadar menambah pengetahuan, melainkan membentuk kemampuan mengendalikan diri. Dalam konteks digital, pesan itu menemukan relevansinya kembali. Persoalan terbesar anak bukan kekurangan informasi, melainkan kemampuan memilih, menyaring, dan menggunakan informasi secara bijak.

 

MENDIDIK, BUKAN SEKADAR MELARANG

Tantangan terbesar kita bukan teknologi itu sendiri. Tantangan terbesar ialah memastikan teknologi tetap berada dalam kendali pendidikan, bukan sebaliknya. Gawai, AI, media sosial, dan platform digital dapat menjadi alat pemberdayaan. Namun, tanpa pendampingan, semuanya dapat berubah menjadi mesin distraksi.

Karena itu, arah kebijakan yang tepat bukan sekadar melarang atau membebaskan. Yang dibutuhkan ialah keseimbangan antara perlindungan, substitusi, dan pembentukan adab digital. Perlindungan mencegah anak memasuki ruang berisiko terlalu dini. Substitusi menyediakan ruang belajar yang aman dan menarik. Adab digital membentuk kemampuan anak untuk mengatur dirinya ketika kelak memasuki ruang digital yang lebih luas.

Program literasi digital, koding, kecerdasan artifisial, Rumah Pendidikan, PID, dan penguatan karakter perlu ditempatkan dalam kerangka besar tersebut. Ia bukan sekadar modernisasi perangkat belajar, melainkan upaya mengembalikan pendidikan sebagai pengarah utama perkembangan anak di era algoritma.

Kita tidak mungkin mengembalikan anak-anak ke dunia sebelum internet. Namun, kita juga tidak boleh menyerahkan masa depan mereka sepenuhnya kepada algoritma. Anak-anak harus melek teknologi, tetapi tidak boleh diperdaya teknologi. Mereka perlu dekat dengan AI, tetapi tetap berakar pada nilai, adab, dan nalar manusia.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah anak boleh menggunakan teknologi. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: siapa yang sedang membentuk cara berpikir anak-anak kita? Jika jawabannya ialah keluarga, sekolah, dan negara yang hadir secara sadar, teknologi akan menjadi alat pemberdayaan. Namun, jika jawabannya ialah algoritma yang bekerja tanpa nilai pendidikan, maka kita sedang membiarkan masa depan bangsa diasuh oleh mesin.

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *