
PAM JAYA menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di DKI Jakarta. Upaya itu dilakukan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100% pada 2029, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2025.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah rencana revitalisasi dan pembangunan instalasi pengolahan air atau IPA. Rencana tersebut mencakup revitalisasi IPA Condet dan IPA Muara Karang, serta pembangunan IPA Semanan dan IPA Kanal Banjir Barat 2 atau KBB 2.
Keempat proyek itu dirancang untuk memperkuat kapasitas pengolahan air minum curah di Jakarta dengan memanfaatkan sejumlah sumber air baku, antara lain Sungai Ciliwung, Kali Angke, serta Kanal Banjir Barat.
| Proyek IPA | Jenis Kegiatan | Kapasitas Rencana | Sumber Air Baku |
|---|---|---|---|
| IPA Condet | Revitalisasi | 1.000 lps | Sungai Ciliwung |
| IPA Muara Karang | Revitalisasi | 750 lps | Kali Angke |
| IPA Semanan | Pembangunan | 200 lps | Kali Angke melalui intake Duri Kosambi |
| IPA KBB 2 | Pembangunan | 500 lps | Kanal Banjir Barat |
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PAM JAYA telah menetapkan Konsorsium PT Chandra Tirta Karian dan PT Krakatau Tirta Industri sebagai mitra inisiator. Konsorsium itu disiapkan untuk merevitalisasi IPA Condet dan IPA Muara Karang, serta membangun IPA Semanan dan IPA KBB 2 beserta fasilitas pendukungnya sesuai studi kelayakan.
Sebagai mitra inisiator, Konsorsium PT Chandra Tirta Karian dan PT Krakatau Tirta Industri memiliki hak right to match. Sejalan dengan itu, PAM JAYA berencana melakukan penjajakan minat pasar atau konfirmasi minat pasar atas rencana pemilihan calon mitra strategis untuk proyek revitalisasi dan pembangunan IPA tersebut.
Penjajakan minat pasar dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai ketertarikan, masukan, serta potensi partisipasi badan usaha terhadap rencana pemilihan calon mitra strategis yang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya PAM JAYA memastikan rencana revitalisasi dan pembangunan fasilitas pengolahan air minum disiapkan secara lebih matang, transparan, dan sesuai kebutuhan layanan air minum di Jakarta.
“PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh tahapan penjajakan secara transparan, akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin.
PAM JAYA menyampaikan bahwa seluruh informasi yang diberikan dalam kegiatan penjajakan minat pasar tersebut masih bersifat awal dan indikatif. Kegiatan itu tidak dimaksudkan sebagai undangan resmi pengadaan, penawaran, komitmen, maupun dasar untuk pengambilan keputusan investasi.
Selain itu, penyampaian minat awal dalam kegiatan penjajakan tersebut tidak bersifat mengikat. Penyampaian minat juga tidak menimbulkan hak, kewajiban, komitmen, atau tanggung jawab hukum apa pun bagi PAM JAYA maupun badan usaha yang menyampaikan minat.
Informasi mengenai jadwal, lokasi, tata cara konfirmasi kehadiran, serta ketentuan pelaksanaan kegiatan penjajakan minat pasar akan disampaikan melalui laman PAM JAYA di www.pamjaya.co.id. Badan usaha yang berminat dapat memantau informasi lebih lanjut melalui laman tersebut. (RO/Z-1)
