Tuesday, September 22

AJI dan SAFEnet Soroti Narasi Antek Asing hingga Maraknya Serangan Digital


ilustrasi narasi antek asing(MI)

NARASI “antek asing” yang kerap dilontarkan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengkritik pemerintah dinilai memperparah problem disinformasi dan meningkatkan serangan terhadap jurnalis maupun warga sipil di ruang digital.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, mengatakan pelabelan terhadap media dan jurnalis sebenarnya telah lama terjadi, namun kini semakin masif dengan berbagai stigma seperti “pembangkang”, “tidak nasionalis”, hingga “antek asing”.

“Kalau dulu tidak sesuai ya marah. Sekarang lebih masif dengan menabalkan macam-macam label, pembangkang, penjahat, tidak nasionalis, antek asing, dan lain-lain,” ujar Nany dalam diskusi Amnesty International Indonesia “Membangun Musuh Imajiner: Misinformasi, Disinformasi, dan Tuduhan ‘Antek Asing’ di  Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut dia, praktik tersebut berdampak langsung terhadap kredibilitas media dan jurnalis yang selama ini bekerja dengan modal kepercayaan publik. Ia menilai disinformasi dan propaganda membuat kerja jurnalistik semakin rentan karena kritik terhadap pemerintah kerap dibalas dengan serangan personal.

“Setiap ada berita yang tidak sesuai dengan pemerintah, mereka akan mengklaim kami sebagai pengkhianat, tidak nasionalis, antek asing, dan lain-lain,” katanya.

Nany menegaskan tugas jurnalis bukan menjadi corong pemerintah atau hanya menyebarkan berita positif. Ia menyebut dorongan agar media mendukung pemerintah justru bertentangan dengan prinsip dasar jurnalisme yang bekerja berdasarkan fakta dan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

“Kalau begitu modelnya itu humas, bukan jurnalis. Karena jurnalis selalu berada untuk mengkritik dan melihat bagaimana kondisi pemerintah saat ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan terdapat sejumlah isu yang saat ini dianggap sensitif bagi jurnalis, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga isu keadilan sosial. Menurut dia, liputan mengenai isu-isu tersebut kerap berujung serangan digital terhadap media dan jurnalis.

“Kalau jurnalis berani meliput itu pasti akan dibilang antek asing, pengkhianat, tidak nasionalis, tidak mendukung pembangunan,” kata Nany.

AJI mencatat kasus serangan digital terhadap jurnalis sepanjang 2025 meningkat hingga 190 persen, dari sebelumnya 10 kasus menjadi 29 kasus. Bentuk serangan yang dialami mulai dari doxing, serangan DDoS, intimidasi, hingga teror pesanan fiktif. “Karena dianggap tidak nasionalis dan antek asing, maka seolah-olah halal untuk membuka data pribadi jurnalis atau melakukan doxing,” ujarnya.

Nany juga menyoroti munculnya praktik self-censorship di media akibat tekanan dan intimidasi yang terus terjadi. Menurut dia, kondisi tersebut berbahaya karena pada akhirnya masyarakat yang dirugikan ketika media tidak lagi bebas menyampaikan fakta.

“Kalau sudah begini, yang rugi itu masyarakat,” tutur Nany.

Pada kesempatan, Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengatakan negara saat ini terlihat semakin aktif mengontrol ekosistem informasi digital, termasuk melalui propaganda dan pelabelan terhadap konten yang kritis terhadap pemerintah.

“Disinformasi ini makin lama makin eksplisit. Bahkan tanpa riset mendalam pun, sebagai pengguna media sosial kita sudah bisa melihat bagaimana propaganda dilakukan secara terang-terangan,” ujar Nenden.

Ia mencontohkan penggunaan istilah DFK atau Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian yang digaungkan pemerintah sebagai bentuk pelabelan terhadap konten-konten yang dianggap bermasalah. Namun, menurut dia, pelabelan tersebut sering kali justru menyasar kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Bagaimana labeling ini dipakai untuk mengontrol narasi. Bahwa narasi yang benar adalah narasi yang hanya muncul dari pemerintah,” katanya.

Nenden menilai serangan digital kini tidak hanya menyasar aktivis atau jurnalis, tetapi juga warga biasa yang aktif menyampaikan kritik di media sosial. Berdasarkan catatan SAFEnet, jumlah serangan digital terhadap warga meningkat tiga kali lipat sepanjang 2025.

“Mayoritas sekarang adalah warga biasa yang aktif di ruang digital dan menyuarakan keresahan mereka, tapi justru menjadi target serangan digital,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tekanan pemerintah terhadap platform digital melalui aturan moderasi konten yang dinilai membuat ruang ekspresi publik semakin sempit. Menurut dia, dalam situasi tersebut warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Kalau kita lihat, upaya untuk mengontrol ruang digital dan ekosistem informasi itu sekarang sudah full force dilakukan negara,” katanya. (Dev/P-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *