
KELOMPOK aksi yang menamakan diri BEM Nusantara DIY dan BEN PTNU DIY menggelar aksi di DPRD DIY.
Korda BEM Nusantara DIY, Miftahun Ni’am menyampaikan, aksi tersebut menyikapi kemunduran demokrasi yang semakin nyata. “ Kami yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara DIY dan BEM PTNU DIY menyatakan sikap tegas, Negara tidak boleh terus menerus gagal melindungi rakyatnya,” ungkap dia, Rabu (8/3).
Oleh karena itu, aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan peringatan keras jika negara terus abai. “Maka, mahasiswa dan rakyat tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ketidakaadilan dan ancaman terjhadap demokrasi,” timpal Tegar Pradana, Korwil BEM PTNU DIY.
Ia menyampaikan, ada empat poin yang menjadi tuntutan. Satu, menuntut DPR RI melalui DPRD DIY untuk melakukan pemastian hukum pada kasus Andrie Yunus secara transparan dan akuntabel.
Dua, menuntut revisi UU No 3 tahun 2025 tentang TNI.
Tiga, menuntut revisi UU No 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.
Empat, menuntut dan menagih DPR RI melalui DPRD DIY untuk melakukan transparansi Komite percepatan Reformasi Polri. (H-2)
