Wednesday, September 30

BPDP Optimistis Mampu Biayai Selisih Harga B50 hingga Akhir Tahun


Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim(Dok BPDP Kementerian Keuangan)

BADAN Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan optimistis mampu memenuhi kebutuhan pendanaan selisih harga biodiesel untuk implementasi program mandatori biodiesel 50% (B50) hingga akhir 2026. Optimisme tersebut didasarkan pada proyeksi kebutuhan dana yang dinilai masih mencukupi, meski kondisi geopolitik global sempat memengaruhi pergerakan harga energi.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menjelaskan mekanisme pendanaan BPDP hanya berlaku untuk menutup selisih harga ketika harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga solar. Sebaliknya, apabila harga solar berada di atas harga biodiesel, BPDP tidak perlu mengeluarkan dana kompensasi.

“BPDP membayar selisih harga kalau harga biodiesel lebih tinggi daripada harga solar. Tetapi ketika harga solar lebih tinggi dari harga biodiesel, kami tidak membayar selisihnya,” ujar Zaid dalam Kunjungan Kerja Pers BPDP 2026 bertema Industri Sawit yang Berkelanjutan di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7).

Menurutnya, lonjakan harga solar yang terjadi akibat memanasnya konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada beberapa bulan terakhir membuat harga solar melampaui harga biodiesel. Kondisi tersebut membuat BPDP tidak perlu membayar selisih harga biodiesel pada periode April hingga Juni 2026.

“Saat konflik geopolitik beberapa bulan terakhir, harga solar melonjak sehingga melampaui harga biodiesel. Karena itu pada April, Mei, dan Juni kami tidak membayar selisih harga biodiesel,” imbuhnya.

Ia menambahkan, memasuki Juli 2026, selisih harga mulai kembali muncul seiring normalisasi harga energi sehingga BPDP kembali menyalurkan kompensasi dengan nilai sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter.

Meski demikian, Zaid menegaskan kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam proyeksi keuangan BPDP sehingga pendanaan program B50 diyakini tetap aman hingga akhir tahun.

“Hitung-hitungan kita sampai akhir tahun kita bisa memenuhi target untuk program biodiesel menjadi B50. Kita tetap bisa memenuhi pembayaran itu,” kata Zaid.

Lebih lanjut, ia mengatakan industri sawit memiliki peran strategis, baik dari sisi hulu maupun hilir. Di sektor hulu, BPDP mendukung program peremajaan sawit rakyat (PSR), sementara di sektor hilir hasil produksi sawit dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel yang kini telah mencapai campuran 50%.

“Artinya, 50% dari bahan bakar solar berasal dari bahan bakar nabati yang bersumber dari sawit. Ke depan, berdasarkan hasil kajian, bukan tidak mungkin implementasinya bisa meningkat menjadi B60, B70, dan seterusnya,” tegasnya.

Selain mendukung transisi energi, Zaid menilai komoditas sawit memiliki nilai ekonomi yang luas karena dimanfaatkan dalam berbagai industri, mulai dari pangan, kosmetik, oleokimia, hingga energi terbarukan. Bahkan, limbah sawit kini juga telah diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah.

“Kalau kita perhatikan, sawit itu 24 jam hadir dalam kehidupan kita. Ada di kosmetik, bahan bakar, minyak goreng, hingga berbagai produk lain. Bahkan limbah sawit sudah dimanfaatkan menjadi helm, batik, hingga berbagai kebutuhan industri,” katanya.

Zaid juga mengungkapkan program insentif mandatori biodiesel telah memberikan dampak besar terhadap ketahanan energi nasional. Sepanjang 2015-2025, program tersebut berhasil menghemat devisa negara sekitar Rp722,9 triliun karena mengurangi impor solar.

Selama periode tersebut, BPDP telah menyalurkan insentif biodiesel sebesar Rp240 triliun dengan total penyaluran biodiesel mencapai 83,8 juta kiloliter (KL).

“Dari program ini, terdapat penghematan devisa Indonesia sekitar Rp722,9 triliun karena tidak harus membeli bahan bakar solar dari luar negeri. Sebagian kebutuhannya sudah dipenuhi oleh bahan bakar nabati,” ujar Zaid.

Dalam kesempatan sama, Pengurus Bidang Media Relations Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mochamad Husni, mengatakan implementasi B50 masih terus dikaji secara komprehensif bersama pemerintah. 

“Kami coba dorong pemerintah maupun para pengambil keputusan untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif. Kalau sudah ditetapkan, tentu kami akan mendukung,” ungkapnya. 

Menurutnya, asosiasi akan mendukung setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah, namun pelaksanaannya perlu diiringi dengan peningkatan produktivitas sawit nasional.

“Implementasi B50 juga harus didukung dengan peningkatan produktivitas agar pasokan bahan baku tetap terjaga,” kata Husni.

Mengutip laman resmi Gapki, implementasi mandatori B50 mulai Juli 2026 diperkirakan meningkatkan kebutuhan crude palm oil (CPO) domestik sekitar 1,9 juta ton dibandingkan kebutuhan untuk B40 pada 2025 yang mencapai 12,7 juta ton. Dengan demikian, total kebutuhan CPO untuk program B50 diperkirakan mencapai sekitar 14,6 juta ton.

Kebutuhan tersebut dinilai masih dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Namun, peningkatan konsumsi domestik di tengah produksi yang cenderung stagnan diperkirakan akan menekan volume ekspor CPO. Di sisi lain, harga CPO pada semester I 2026 tercatat rata-rata sebesar US$1.432 per metrik ton dan diperkirakan masih bertahan pada level tinggi dalam jangka pendek. (E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *