Wednesday, September 30

Senat AS Tolak Resolusi Laporan Kematian Warganya di Tepi Barat


Shireen Abu Akleh.(Al Jazeera)

SENAT Amerika Serikat resmi memblokir resolusi yang menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memberikan laporan transparan mengenai pembunuhan sembilan warga negara Amerika di wilayah pendudukan Tepi Barat. Resolusi tersebut juga menyoroti perlakuan Israel terhadap anak-anak Palestina dalam tahanan militer.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026), resolusi tersebut gagal dengan perolehan suara 47-53. Hasil voting menunjukkan pembelahan tajam sesuai garis partai. Senator John Fetterman dari Pennsylvania menjadi satu-satunya Demokrat yang menolak, sementara Senator Rand Paul dari Republik bergabung dengan Demokrat untuk mendukung langkah tersebut.

Resolusi ini diajukan oleh Senator Chris Van Hollen dari Maryland. Ia menyoroti ada kurangnya akuntabilitas dari pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta ketidakmampuan untuk menegakkan keadilan dari pihak pemerintah AS sendiri.

“Kekerasan sedang berkecamuk di Tepi Barat. Terlepas dari kematian sembilan warga Amerika, penahanan yang salah, dan penderitaan harian warga Palestina, kita tidak melihat ada akuntabilitas dari pemerintah AS maupun Israel,” tulis Van Hollen melalui platform X sebelum pemungutan suara.

Daftar Kematian Warga Amerika

Resolusi tersebut mendesak ada laporan tidak rahasia dalam waktu 30 hari setelah diadopsi. Dokumen ini bertujuan merinci investigasi atas kematian warga AS sejak Januari 2022, termasuk kasus-kasus profil tinggi seperti:

  • Shireen Abu Akleh: Jurnalis Palestina-Amerika dan koresponden Al Jazeera yang tewas ditembak di kepala pada Mei 2022 di Jenin.
  • Aysenur Ezgi Eygi: Tewas ditembak tentara Israel pada September 2024.
  • Sayfollah Kamel Musallet: Dipukuli hingga tewas oleh pemukim Israel pada Juli 2025.

Korban lain mencakup remaja dan warga sipil seperti Amer Mohammad Saada Rabee, 14, Tawfic Abdel Jabbar, 17, Mohamed Ahmad Alkhdour, 17, serta Omar Assad, Khamid Ayyad, Nasrallah Abu Siyam, dan Khamis Rabee Jabara.

Penahanan dan Dugaan Penyiksaan

Selain kasus kematian, resolusi ini mengungkap penahanan anak-anak Palestina-Amerika oleh pasukan Israel. Salah satu kasus yang disorot ialah Mohammed Ibrahim, 16, asal Florida, yang ditahan selama sembilan bulan tanpa kontak keluarga sejak Februari 2025.

Laporan dari pejabat kedutaan AS menyebutkan bahwa Ibrahim kehilangan hampir seperempat berat badannya, menderita kudis, serta menjadi korban pemukulan dan penyiksaan selama di tahanan. Nama lain yang disebut masih dalam tahanan ialah Adam Wajeh Abdelfattah Karakrah, 16, dan Sama Safi, 20, seorang mahasiswa Universitas Birzeit.

Resolusi tersebut mengutip data kelompok hak asasi manusia yang mendokumentasikan kematian sedikitnya 44 warga Palestina di kamp militer Israel sejak Oktober 2023. Laporan tersebut menunjukkan pola pelecehan sistematis, termasuk kekerasan seksual dan ancaman, serta eskalasi serangan pemukim Israel di Tepi Barat yang hingga kini minim vonis hukum sejak tahun 2020. (Al Jazeera/I-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *