
PENGELOLAAN sampah nasional dinilai tidak lagi bisa bertumpu pada pendekatan konvensional yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Intervensi dari hulu, termasuk keterlibatan aktif produsen serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang mudah dijangkau masyarakat, menjadi krusial untuk mempercepat pencapaian target pengurangan sampah sekaligus mendorong implementasi ekonomi sirkular di Indonesia.
Pandangan tersebut mengemuka seiring peluncuran lima fasilitas Waste Station baru hasil kolaborasi antara Nestlé Indonesia dan Alfamart yang tersebar di Jakarta, Bandung, dan Bali. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat menyetorkan sampah anorganik di sela aktivitas belanja harian, memperluas akses terhadap sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Koordinator Pokja Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Ujang Solihin Sidik menyatakan, pengelolaan sampah nasional tidak bisa lagi bergantung pada pendekatan konvensional.
“Diperlukan intervensi nyata dari hulu, termasuk peran aktif produsen dan akses fasilitas yang dekat dengan masyarakat. Inisiatif seperti ini perlu terus diperluas untuk mempercepat pencapaian target pengurangan sampah nasional dan implementasi ekonomi sirkular di Indonesia,” ujarnya.
Peresmian ini menambah total menjadi 15 fasilitas Nestlé Indonesia Waste Station yang telah beroperasi di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Sejak diinisiasi pada 2023, fasilitas tersebut mencatatkan peningkatan kinerja signifikan. Secara kumulatif, lebih dari 244.000 kilogram sampah telah terserap hingga awal 2026.
Sepanjang 2025, volume pengumpulan mencapai 126,16 ton, meningkat 46,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Partisipasi pengguna juga tumbuh 44,6 persen secara tahunan menjadi lebih dari 14.154 orang, dan terus menunjukkan tren peningkatan hingga kuartal pertama 2026. Capaian ini dinilai mencerminkan efektivitas pendekatan kolaboratif dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
Corporate Affairs Director Nestlé Indonesia Fajar Dewantara mengatakan perusahaan berkomitmen mendorong inovasi dalam pengembangan kemasan berkelanjutan serta pengelolaan sampah kemasan pasca konsumsi.
“Kami percaya dalam menghadapi tantangan persampahan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Melalui Waste Station, kami ingin mendorong peran aktif industri, ritel, mitra pengelola sampah, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi,” kata Fajar.
Inisiatif ini dioperasikan oleh Rekosistem sebagai mitra pengelola sampah. Pengguna dapat menyetorkan sampah anorganik yang telah dipilah dan dibersihkan, melakukan registrasi melalui pemindaian QR code, serta memperoleh poin berdasarkan jenis dan jumlah sampah yang disetorkan. Poin tersebut dapat ditukarkan dengan voucer belanja.
Property and Development Director Alfamart Hans Harischandra menyatakan kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan fasilitas yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Ke depan, fasilitas serupa diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak titik gerai.
Sejak 2018, Nestlé menerapkan pendekatan Packaging Sustainability dalam operasionalnya. Lebih dari 95 persen kemasan perusahaan telah dirancang untuk dapat didaur ulang atau digunakan kembali, dengan target global mencapai 100 persen kemasan yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Upaya ini juga sejalan dengan ambisi implementasi Packaging Recovery and Recycling Plan (PRRP), termasuk memastikan jumlah plastik yang digunakan diimbangi dengan pengumpulan dan pengelolaan kembali melalui berbagai inisiatif.
Selain Waste Station, perusahaan juga mengembangkan Waste Dropbox sebagai bagian dari komitmen memastikan kemasan pascakonsumsi dapat dikelola dalam ekosistem daur ulang yang tersedia. Inisiatif ini turut mendukung implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. (E-1)
