
DPLK PertaLife, entitas Pertamina Group yang merupakan salah satu pionir program dana pensiun, terus perkuat komitmen untuk mewujudkan hari tua yang aman, sehat, dan terencana. Melalui program unggulan DPLK PertaLife, “Dana Santunan Kesehatan Pensiunan” (DSKP), perusahaan memberikan jaminan kesehatan yang layak serta kesejahteraan bagi karyawan yang telah memasuki masa pensiun.
Risiko penyakit kronis bagi para pekerja punakarya meningkat seiring usia terutama penyakit jantung, kanker, diabetes dan stroke. DSKP hadir menjawab tantangan ini sebagai perencanaan dana kesehatan sejak dini penting guna menjaga kualitas hidup dimasa pensiun.
“DSKP merupakan program yang memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun. Langkah ini menunjukkan transformasi strategis DPLK PertaLife di tengah perubahan lanskap regulasi pasca terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Dana Aman Pensiun Tenang bukan hanya tagline dari DPLK PertaLife, tapi itu sebagai bentuk komitmen kami dalam menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sejahtera,” ujar Deny Kurniawan, VP DPLK PertaLife.
Dengan mengintegrasikan Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) ke dalam program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), perusahaan memastikan pensiunan tetap memiliki layanan kesehatan yang layak sekaligus menjamin pendanaan dan mengoptimalkan pengelolaan investasi.
Edukasi terkait program DSKP tersebut turut terangkum dalam momentum HUT Ke-33 DPLK PertaLife Insurance bertajuk SAHABAT (Saatnya Hari Tua Bahagia dan Terencana) yang mengangkat tema Plan Your Healthy Future bertempat di Jakarta, 21 September 2026 yang dihadiri direksi, manajemen Peramina Group serta perusahaan nasabah DPLK PertaLife.
Direktur Utama PT Perta Life Insurance sekaligus Pendiri DPLK PertaLife, Hanindio W. Hadi menyampaikan bahwa perencanaan manfaat kesehatan pascapensiun perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan risiko utama, karakteristik demografi, serta kebutuhan kesehatan para pensiunan.
“Kebutuhan kesehatan pascapensiun merupakan salah satu risiko utama yang perlu dipersiapkan sejak dini, karena itu diperlukan pendekatan pembiayaan yang terencana dan berkelanjutan. Melalui momentum HUT ke-33 DPLK PertaLife, kami ingin terus membangun kesadaran bahwa persiapan hari tua perlu dilakukan secara terencana agar masyarakat dapat menjalani masa pensiun dengan lebih sehat dan sejahtera” ujar Hanindio.
“Selama 33 tahun perjalanan DPLK PertaLife, kepercayaan peserta menjadi fondasi DPLK untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana pensiun. Hingga saat ini, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan mencapai Rp7,099 Triliun, menempatkannya di posisi 7 pada Industri DPLK di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan peserta dan perusahaan terhadap tata kelola, profesionalisme, serta konsistensi kinerja investasi yang positif dari DPLK PertaLife,” tambah Tomy.
Acara HUT Ke-33 DPLK PertaLife turut disemarakkan talkshow menghadirkan dr. Kiki Novito, Sp. OT(K), Spesialis Ortopedi & Traumatologi Medistra Hospital, yang memberikan perspektif mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari persiapan memasuki masa pensiun. Selain itu, Halim Gunawan, FSAI dari KKA Halim & Rekan, turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif terkait perencanaan dan strategi pendanaan keuangan terkait Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan.
DPLK PertaLife terus memperkuat komitmennya dalam mendampingi peserta mempersiapkan masa pensiun yang lebih aman, sehat, dan terencana melalui pengembangan program, peningkatan layanan, serta edukasi berkelanjutan, termasuk melalui Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) sebagai solusi untuk mendukung kesiapan finansial terhadap kebutuhan kesehatan di masa pensiun, sejalan dengan semangat “Dana Aman, Pensiun Tenang”. (**)
