Friday, September 18

Label Bebas BPA di Galon Air Dinilai Tepat


Pekerja mengangkut galon berisi air minum ke dalam kapal di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (26/12/2023).(Antara/Mohamad Hamzah)

EPIDEMIOLOG Dicky Budiman mengatakan langkah Badan POM untuk mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada label air minum dalam kemasan polikarbonat merupakan langkah tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pasalnya, BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam produksi plastik berperan sebagai disruptor endokrin sehingga bisa mengganggu fungsi hormonal dalam tubuh manusia.

Pemerhati kebijakan kesehatan itu menyampaikan bahwa langkah BPOM untuk mewajibkan pencantuman label bebas BPA merupakan perkembangan signifikan dalam regulasi bahan kimia berbahaya di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan konsumen. “Label bebas BPA akan memberikan informasi penting kepada konsumen yang ingin menghindari potensi risiko kesehatan dari paparan BPA,” jelasnya.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan proteksi kesehatan kepada publik dan konsumen agar bisa menentukan pilihan produk yang lebih aman. Selain itu, hal tersebut akan mendorong transparansi dalam proses produksi makanan dan minuman dalam kemasan.

Untuk itulah, kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk melindungi publik dari risiko kesehatan tersebut perlu didukung semua pihak. Ini memberikan literasi yang benar kepada publik, sehingga lebih sadar terhadap risiko BPA dan memilih produk yang lebih aman, bukan justru mengaburkan potensi-potensi bahaya BPA.

“Pemerintah punya tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat termasuk literasinya. Artinya memberikan label bebas BPA ialah salah satu cara untuk masyarakat dan pemerintah mengurangi paparan bahan kimia yang berpotensi berbahaya,” tegasnya. (Z-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *