
KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus penggerebekan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat penipuan daring internasional di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, hingga saat ini penyidik gabungan bersama pihak Imigrasi belum menemukan bukti yang mengarah pada pengusaha lokal yang namanya sempat beredar di tengah masyarakat.
“Terkait isu yang beredar mengenai inisial pengusaha tertentu, hingga saat ini tim investigasi gabungan bersama pihak Imigrasi belum menemukan nama tersebut dalam pemeriksaan,” katanya, Jumat (8/5) sore.
Meski demikian, dia memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi saat ini mendalami berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi apartemen yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan penipuan daring tersebut.
“Nanti kita cek ya,” ujarnya singkat saat ditanya terkait dugaan penyewaan apartemen yang berkaitan dengan aktivitas para WNA.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran di Apartemen Baloi View pada Rabu (6/5). Operasi itu menyasar jaringan penipuan daring internasional yang melibatkan ratusan WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menyebut operasi tersebut merupakan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan melalui koordinasi intelijen keimigrasian dan laporan masyarakat.
“Operasi ini merupakan hasil proses pengumpulan bahan keterangan yang melibatkan sinergi antara intelijen keimigrasian dan laporan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data awal, para WNA yang diamankan berasal dari Tiongkok, Vietnam, dan Myanmar. Mereka diduga berperan sebagai operator berbagai aktivitas ilegal berbasis daring, termasuk investasi bodong.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita ratusan ponsel pintar, laptop, router jaringan, hingga perangkat server mini yang kini tengah menjalani pemeriksaan forensik digital.
Penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan lokal. Aktivitas di apartemen itu disebut-sebut dikendalikan dua individu berinisial AL dan WL, warga Tanjungpinang dan Batam yang diketahui memiliki rekam jejak di Kamboja.
Selain itu, aparat turut mendalami dugaan dukungan operasional dari seorang pengusaha lokal berinisial AX. Namun, hingga kini polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tersebut dan masih mengumpulkan alat bukti tambahan.
Seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam Center untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dokumen keimigrasian dan dugaan tindak pidana lainnya. (E-2)
