
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung sebagai tentara Rusia telah menghubungi pihak pemerintah melalui pesan singkat. Pesan tersebut ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono melalui nomor pribadi Yvonne.
Meski telah menerima komunikasi informal, Yvonne menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke kementerian. Pemerintah masih perlu melakukan langkah verifikasi mendalam sebelum menentukan tindakan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI,” ujar Yvonne dalam keterangan pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Kemlu RI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskwa untuk memastikan validitas informasi tersebut. Yvonne menekankan bahwa proses ini tidak sederhana dan memerlukan koordinasi lintas kementerian serta lembaga terkait.
Dugaan Penipuan dan Eksploitasi
Selain melakukan verifikasi identitas, pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, hingga proses perekrutan kerja yang menyesatkan. Kemlu berkomitmen memberikan perlindungan penuh jika ditemukan bukti bahwa para WNI tersebut merupakan korban dalam proses rekrutmen militer tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) merilis laporan pada 27 Agustus yang menyebutkan adanya delapan nama WNI yang direkrut oleh militer Rusia. SZRU mengeklaim Rusia semakin aktif merekrut warga asing seiring menurunnya jumlah warga lokal yang bersedia menandatangani kontrak militer.
Daftar WNI yang Disebut dalam Laporan SZRU:
- Yuda Putra Pratama (1997)
- Muhammad Syaripudin (1994)
- Erwanda (1988)
- M Hadi Maulana (1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (1985)
- Haryanto Dwi Kencana (1983)
- Helmi Nuraha Hakim (1983)
- Ngangun Hudri Fadli (1978)
Berdasarkan laporan intelijen tersebut, para rekrutan asing dijanjikan gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan Rusia, hingga jaminan tugas di luar medan tempur. Saat ini, pemerintah Indonesia masih terus memantau kondisi dan status hukum para WNI tersebut di wilayah konflik. (Z-10)
