
SOSOK Dyastasita WB, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, tengah menjadi sorotan publik menyusul polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat. Pejabat eselon di bawah Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi ini dikenal aktif dalam berbagai agenda sosialisasi ideologi negara di daerah.
Berdasarkan data profil resmi Setjen MPR RI, Dyastasita WB menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/e. Sebagai pejabat publik, ia memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pengkajian konstitusi serta pelaksanaan program-program edukasi kebangsaan bagi generasi muda.
Rincian Harta Kekayaan (LHKPN)
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan bersih Dyastasita WB tercatat sebesar Rp581,2 juta (setelah dikurangi utang). Mayoritas kekayaannya terkonsentrasi pada aset properti di wilayah Jakarta.
Berikut adalah rincian aset yang tercatat dalam laporan tersebut:
| Jenis Aset | Nilai Estimasi |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan (Jakarta Pusat) | Rp251,1 Juta |
| Tanah dan Bangunan (Jakarta Selatan) | Rp80,4 Juta |
| Tanah dan Bangunan Lainnya (Jakarta Pusat) | Rp365,5 Juta |
| Kas dan Setara Kas | Rp1,67 Juta |
| Utang | Rp117,5 Juta |
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya kepemilikan kendaraan bermotor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Seluruh data ini bersifat terbuka dan dapat diakses melalui laman resmi Setjen MPR RI yang menyediakan tautan unduhan resume serta LHKPN pejabat terkait guna mendukung transparansi publik. (Setjen MPR RI/Z-10)
