
KASUS dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang. Kepolisian kini tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi biadab yang dilakukan oleh tersangka A, yang merupakan pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren tersebut.
Hingga Selasa (12/5), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Polisi memperkirakan jumlah korban yang melapor akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan intensif terkait kemungkinan adanya tersangka baru. Tersangka A sendiri sebelumnya telah ditangkap di wilayah Wonogiri pada Kamis (7/5) dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati itu,” ujar Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Selasa (12/5).
Belasan Saksi Diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya 17 orang saksi. Para saksi tersebut terdiri dari korban, pihak keluarga, serta orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Polisi juga telah meminta keterangan tambahan dari tiga saksi baru, dua di antaranya berasal dari lingkungan keluarga tersangka,” tambah Dika.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan korban di depan penyidik, muncul indikasi kuat adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian aksi pencabulan tersebut. Namun, hingga saat ini identitas pihak lain tersebut belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.
“Menurut keterangan sejumlah saksi dan korban, ada keterlibatan pihak lain. Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ali Yusron saat mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan lanjutan.
Ali juga menambahkan bahwa saat ini terdapat dua korban tambahan yang telah menyatakan kesiapan untuk membuat laporan resmi. Ia berharap keberanian para korban untuk bersuara dapat memperberat hukuman bagi tersangka.
“Semakin banyak korban yang berani melapor, maka proses penegakan hukum terhadap tersangka akan semakin kuat,” tegasnya.
Kasus ini mencoreng institusi pendidikan keagamaan di Pati. Masyarakat mendesak agar kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik yang melakukan tindakan langsung maupun yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut. (AS/E-4)
