
PERISTIWA kebakaran melanda kediaman Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5) pagi. Insiden tragis ini mengakibatkan Haerul Saleh (49) dinyatakan meninggal dunia setelah api melalap bagian lantai empat rumahnya.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengungkapkan bahwa laporan pertama kali diterima dari pengurus RT setempat yang melihat kepulan asap hitam. Petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 08.07 WIB dan berhasil menyelesaikan operasi pemadaman total pada pukul 08.46 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari bahan kimia yang mudah terbakar di area renovasi. “Asril menjelaskan dari keterangan warga, diduga api berasal dari sisa-sisa tiner bekas renovasi rumah,” tulis laporan resmi tersebut.
Dalam upaya pemadaman, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 48 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 5×10 meter persegi. Meski api berhasil dikuasai dalam waktu kurang dari satu jam, nyawa pemilik rumah tidak tertolong.
Terkait korban jiwa, Asril Rizal mengonfirmasi bahwa Haerul Saleh telah dievakuasi oleh petugas. “Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Asril.
Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menyampaikan bahwa Anggota IV BPK RI tersebut wafat menyusul musibah kebakaran yang menimpa kediamannya. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan terkait total kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.
Data Kejadian:
- Lokasi: Jalan TB Simatupang No 3, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa.
- Waktu Kejadian: Jumat, 8 Mei 2026 (08.07 – 08.46 WIB).
- Korban: Haerul Saleh (49) – Meninggal Dunia.
- Dugaan Penyebab: Sisa tiner bekas renovasi di lantai empat.
- Kekuatan Personel: 12 Unit / 48 Personel Gulkarmat Jaksel.
